Wahyu Dwi Saputra, S.T.P., M.Agr.Sc., Ph.D., dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas (FTP) Gadjah Mada (UGM), melaksanakan kegiatan audit di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu SPPG Gunungkidul Panggang Girimulyo dan SPPG Gunungkidul Paliyan Mulusan, pada 16 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, dengan Wahyu Dwi Saputra berperan sebagai auditor halal yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap penerapan sistem jaminan produk halal di kedua satuan pelayanan tersebut.
Di balik setiap porsi menu bergizi yang disajikan kepada masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ada proses panjang yang harus dipastikan kepatuhannya terhadap standar halal. Melalui audit bertajuk “Audit Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal”, Wahyu Dwi Saputra menelusuri setiap tahapan produksi di SPPG Panggang Girimulyo dan SPPG Paliyan Mulusan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian akhir, untuk memastikan seluruh rangkaian tersebut memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang berlaku.
Kegiatan audit ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas dan kehalalan pangan yang beredar di tengah masyarakat, khususnya pada program strategis nasional seperti MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Konsistensi penerapan SJPH di tingkat SPPG menjadi kunci agar program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya sejak dari dapur produksi.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera , SDG 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak , SDG 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta SDG 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.