Untuk menjamin dan memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan cita-cita akademik yang tertuang dalam Dokumen Akademik (Kebijakan, Standard, dan Peraturan Akademik) sudah berjalan dengan baik, maka fakultas telah membentuk Unit Manajemen Mutu (UMM).
UMM dijalankan oleh satu organisasi penjaminan mutu akademik yang diketuai oleh seorang Quality Manager Representative (QMR) yang bertanggungjawab kepada Dekan. Dalam tugasnya QMR dibantu oleh seorang administrasi.
Pada periode tahun 2024, personalia UMM adalah sebagai berikut:
Ketua: Hanim Zuhrotul Amanah, S.T.P., M.P., Ph.D.
Administrasi: Hilaria Lestari Budiningsih, A.Md.