Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan mutu dan keamanan pangan segar di Indonesia, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada 23 September 2024 di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sertifikasi Sarana dan Produk Pangan Segar yang memenuhi standar keamanan dan mutu pangan, guna memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi dan berkualitas tinggi.
Pada sesi Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan, hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Sri Raharjo, dosen Departemen Teknik Pangan dan Hasil Pertanian (DTPHP), Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), Universitas Gadjah Mada (UGM). Beliau menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, yang menekankan pentingnya regulasi yang ketat untuk menjamin kualitas pangan segar, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Prof. Sri Raharjo juga menjelaskan prosedur registrasi pangan segar asal tumbuhan dan pentingnya sertifikasi untuk menjamin bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Diskusi dalam FGD ini berfokus pada implementasi kebijakan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar, dengan harapan mampu mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen menjaga kualitas pangan segar yang beredar di pasar lokal maupun nasional.
Pelaksanaan FGD ini mendukung tercapainya beberapa Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 2: Tanpa Kelaparan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, dan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim.