
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Registrasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada berperan aktif melalui kontribusi Prof. Dr. Sri Raharjo yang hadir sebagai narasumber utama.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Sri Raharjo menyampaikan materi mengenai pedoman registrasi PSAT-PDUK (Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri untuk Peredaran di Dalam Negeri). Materi ini menekankan pentingnya registrasi sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan, khususnya bagi pedagang, pengecer, serta produsen PSAT. Registrasi ini tidak hanya melindungi konsumen dari risiko pangan yang tidak aman, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban registrasi PSAT-PDUK, sekaligus menjadi wadah sosialisasi agar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok pangan segar lebih memperhatikan standar keamanan pangan. Dengan demikian, keberlangsungan usaha di sektor pangan segar dapat berjalan dengan lebih sehat, berkelanjutan, serta mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
Keterlibatan Fakultas Teknologi Pertanian UGM dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger/Tanpa Kelaparan), SDG 3 (Good Health and Well-being/Kehidupan Sehat dan Sejahtera), serta SDG 12 (Responsible Consumption and Production/Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Melalui kegiatan ini, peningkatan pemahaman akan pentingnya registrasi PSAT-PDUK diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, menjamin kesehatan masyarakat, serta mendorong praktik produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab di masa mendatang.