Dalam upaya memperkuat pengawasan keamanan pangan, terutama pangan segar, identifikasi tahapan yang memungkinkan terjadinya kontaminasi terhadap produk pangan sangat penting dilakukan dari hulu hingga hilir. Penjaminan mutu produk pangan segar harus sesuai dengan Good Handling Practices (GHPs), Good Manufacturing Practices (GMPs), dan berbagai standar lain seperti Good Distribution Practices (GDPs) dan Good Retailing Practices (GRPs). Pemerintah melalui regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 mewajibkan pelaku usaha memenuhi persyaratan dasar perizinan guna memastikan produk pangan yang beredar aman bagi konsumen.
Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) mengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan Keamanan Pangan pada 2 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pangan di tingkat pusat dan daerah. Dihadiri oleh 36 peserta dari 34 provinsi, acara ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menjamin keamanan pangan segar, terutama pasca-produksi. Bimbingan teknis ini juga mencakup peningkatan kapasitas pengawasan pre-market dan post-market di berbagai sektor pangan.
Acara dibuka oleh Dekan FTP UGM, Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., dan Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, S.Si., Apt., M.P. Prof. Eni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan batch ketiga dalam rangka mendukung program pemerintah terkait keamanan pangan. Selama pelatihan, peserta menerima materi yang mengacu pada Undang-Undang dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 45 Tahun 2013 sebagai panduan dalam pengawasan keamanan pangan.
Para peserta juga terlibat dalam praktik lapangan di pasar tradisional, ritel modern, dan tempat penggilingan padi. Praktik ini bertujuan untuk menilai sanitasi dan keamanan pangan di berbagai lokasi tersebut, guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan pengawasan pangan di daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja pengawasan pangan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga standar keamanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari FTP UGM, termasuk Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., Dr. Sri Rahayoe, S.T.P., M.P., Dian Anggraini Suroto, S.T.P., M.P., M.Eng., Ph.D., Dr. Fiametta Ayu Purwandari, S.T.P., M.Sc., Rachma Wikandari, S.T.P., M.Biotech., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Tyas Utami, M.Sc., Hanim Zuhrotul Amanah, S.T.P., M.P., Ph.D., Dr. Agung Putra Pamungkas, S.T.P., M.Agr., dan Dr. Jumeri, S.T.P., M.Si.
Penutupan acara pada 6 September 2024 dihadiri oleh PLT. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Apriyanto Dwi Nugroho, S.T.P., M.Sc., yang memberikan penghargaan kepada 10 peserta terbaik:
- Pebrina Rohayati, S.TP (Dinas Pertanian dan Pangan, Bukittinggi, Sumatera Barat)
- Susanto Saptonindyo, S.TP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bantul, DIY)
- Fitria Ida Nurjanah, S.P. (Dinas Pertanian dan Pangan, Kulon Progo, DIY)
- Dwi Maharia, S.P., M.Si. (Dinas Ketahanan Pangan, Banggai, Sulawesi Tengah)
- Grace Natalia, S.P. (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan)
- Sri Jumiati, SP., M.Si. (Dinas Ketahanan Pangan, Banyuasin, Sumatera Selatan)
- Nur Fitri, S.TP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Cirebon, Jawa Barat)
- Neni Putri Retno Dewi, S.TP (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Brebes, Jawa Tengah)
- Fahrudin Nor, S.Sos., M.A.P. (Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian, Bontang, Kalimantan Timur)
- Shinta Arianasofa, S.P., M.Sc. (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tarakan, Kalimantan Utara).
Kegiatan ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin SDG 2: Tanpa Kelaparan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, dan SDG 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.