Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar 2025 pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Balai Dukuh Sawo, Sumberharjo, Prambanan, Sleman. Kegiatan ini menghadirkan dosen dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, yaitu Dr. Lulum Leliana, S.T.P., Dr.nat.techn. Aulia Ardhi, S.T.P., M.Sc., serta Putrika Citta Pramesi, S.T.P., M.Sc., sebagai narasumber utama.
Materi yang disampaikan mencakup tiga aspek penting terkait keamanan pangan segar. Pertama, Dr. Lulum Leliana, S.T.P. membahas kondisi keamanan pangan segar di Indonesia saat ini, yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjamin pangan aman bagi seluruh masyarakat. Kedua, Dr.nat.techn. Aulia Ardhi, S.T.P., M.Sc. memaparkan mengenai sumber dan ancaman bahaya cemaran pada pangan segar, baik yang berasal dari faktor biologis, kimia, maupun fisik. Ketiga, Putrika Citta Pramesi, S.T.P., M.Sc. memberikan materi tentang praktik pemilihan, penyimpanan, dan pengolahan pangan segar yang baik agar masyarakat dapat menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang mereka konsumsi maupun pasarkan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pelaku usaha pangan segar terhadap kebijakan, regulasi, serta kaidah-kaidah keamanan pangan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya budaya keamanan pangan di setiap rantai pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan pula dapat mendorong peningkatan indeks keamanan pangan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Keterlibatan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada dalam kegiatan ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Hal tersebut meliputi SDG 2 (Zero Hunger/Tanpa Kelaparan) melalui dukungan terhadap ketersediaan pangan aman, SDG 3 (Good Health and Well-being/Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan mencegah risiko kesehatan akibat pangan tercemar, serta SDG 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat mengenai keamanan pangan. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan manfaat praktis di tingkat lokal, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dalam skala lebih luas.