Pemutakhiran Informasi dan Berita Terbaru
- 2 Agst 2021 08:00 WIB
- Penambahan informasi cara pendaftaran
- 30 Juli 2021 00:00 WIB
- Perpanjangan pendaftaran
- 22 Juli 2021 00:00 WIB
- Penambahan dan perubahan informasi
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan FTP UGM No. 234/UN1/FTP/SK/SDM/2021 tentang Pengangkatan Panitia Seleksi Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada Periode 2021 – 2026 ditetapkan Susunan Panitia Seleksi Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada Periode 2021 – 2026 sebagai berikut,
Ketua (merangkap Anggota) | : | Prof. Dr. Ir. Sigit Supadmo, M.Eng. |
Sekretaris (merangkap Anggota) | : | Dr. Ngadisih, S.T.P., M.Sc. |
Anggota | : | 1. Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc. 2. Prof. Dr. Ir. Sahid Susanto, M.S. 3. Prof. Dr. Ir. Chusnul Hidayat 4. Dr. Ir. Endy Suwondo, DEA 5. Dr. Dwi Larasatie Nur Fibri, S.T.P., M.Sc. |
Segala informasi yang berkaitan dengan proses seleksi Dekan FTP UGM Periode 2021-2026 akan diumumkan di halaman ini. Terima kasih.
- Navigasi
- Persyaratan Umum Bakal Calon
- Persyaratan Khusus Bakal Calon
- Cara Pendaftaran
- Syarat Pendaftaran
- Jadwal
- Tata Cara
- Informasi Lebih Lanjut
§ A. Persyaratan Umum Bakal Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM
- warga negara Indonesia berjiwa Pancasila;
- sehat jasmani, mental, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA;
- berstatus sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil atau Dosen pegawai Universitas;
- memiliki integritas, rasa tanggung janji (commitment), dan moralitas yang tinggi;
- mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas;
- mempunyai kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan Universitas;
- memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial;
- memiliki program kerja yang sesuai dengan misi dan visi Universitas;
- berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi dan manajemen perguruan tinggi;
- mampu, bersedia, dan berkomitmen mematuhi dan melaksanakan seluruh Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan yang berlaku di Universitas;
- paling rendah berpendidikan dan bergelar doktor atau sederajat;
- belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik;
- pernah menduduki jabatan paling rendah pimpinan unit pelaksana akademik atau administrasi di tingkat Universitas atau Fakultas atau Sekolah paling singkat 2 (dua) tahun; dan
- tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Kembali ke atas.
§ B. Persyaratan Khusus Bakal Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM
- memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor; dan
- bersedia menandatangani Pakta Integritas Kepemimpinan Universitas Gadjah Mada.
Kembali ke atas.
§ C. Cara Pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM
- Pendaftaran bakal calon dilaksanakan secara aktif atau pasif.
- Pendaftaran secara aktif dilakukan dengan mendaftar atas kehendak sendiri.
- Pendaftaran secara pasif dilakukan oleh Departemen atau Fakultas.
- Departemen dapat mencalonkan lebih dari 1 (satu) bakal calon Dekan, baik dari dalam maupun luar Departemen.
- Calon yang diusulkan juga dapat berasal dari usulan sekelompok Dosen dan akan dianggap sebagai calon pendaftar aktif.
Kembali ke atas.
§ D. Syarat Pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian
- Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir, yaitu:
- Formulir 1a, bagi pendaftar atas kehendak sendiri melalui link Klik Di Sini
- Formulir 1b, bagi pendaftar yang dicalonkan oleh Departemen/Fakultas melalui link Klik Di Sini
- Melampirkan kelengkapan administrasi dalam bentuk softfile:
- Kartu Pegawai UGM;
- Ijazah S1, S2, dan S3;
- surat keterangan sehat jasmani, rohani/jiwa, dan bebas NAPZA dari rumah sakit paling lama 1 bulan sebelum pendaftaran;
- surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Dekan dan kesiapan mengikuti proses seleksi serta tidak mengundurkan diri selama proses seleksi (Formulir 2, link Klik Di Sini);
- surat pernyataan bermaterai tidak terlibat tindak pidana dalam 5 tahun terakhir (Formulir 3, link Klik Di Sini);
- surat keputusan pengangkatan terakhir sebagai Dosen UGM;
- daftar riwayat hidup yang memuat rekam jejak akademik, kepemimpinan dan manajerial, dan jejaring akademik di tingkat nasional, regional, dan internasional;
- surat keterangan dari atasan langsung yang menyatakan pernah menduduki jabatan sekurang-kurangnya pimpinan unit minimal selama 2 (dua) tahun;
- naskah rencana program untuk mengimplementasikan strategi pencapaian visi misi fakultas dan universitas;
- Formulir dan kelengkapan administrasi diserahkan/diunggah kepada Panitia Seleksi Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (PSD FTP) selambat-lambatnya pada Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 23:45 WIB
Jumat, 31 Juli 2021 pukul 23:45 WIBmelalui link Klik Di Sini
*) Login formulir menggunakan akun email UGM
Kembali ke atas.
§ E. Jadwal Pemilihan Dekan Fakultas Teknologi Pertanian
No | Kegiatan | Waktu | Tahapan |
Penjaringan bakal calon Dekan | |||
9 | Penilaian calon Dekan oleh Tim Seleksi Universitas* | Seleksi calon Dekan | |
10 | Penyampaian hasil calon Dekan oleh Tim Seleksi Universitas kepada Rektor* | ||
11 | Penetapan hasil calon Dekan FTP Terpilih oleh Rektor* | Penetapan Dekan | |
12 | Pengambilan sumpah Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM periode 2021 – 2026* |
* Jadwal dari Universitas
Kembali ke atas.
§ F. Tata Cara Pemilihan Calon Dekan Fakultas Teknologi Pertanian
- Seleksi Dekan dilaksanakan secara berjenjang melalui tahapan:
- penjaringan Bakal Calon Dekan;
- seleksi Calon Dekan; dan
- penetapan Dekan
- Penjaringan Bakal Calon Dekan dilaksanakan pada tingkat Fakultas
- Seleksi Calon dan penetapan Dekan dilaksanakan pada tingkat Universitas
- Penjaringan Bakal Calon Dekan meliputi tahapan :
- pengumuman pendaftaran Bakal Calon Dekan;
- pendaftaran Bakal Calon Dekan;
- verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi pendaftaran Bakal Calon Dekan;
- penilaian Calon Dekan atas kriteria yang ditetapkan; dan
- rapat Senat FTP dengan acara khusus Seleksi Calon Dekan yang dihadiri lebih dari 2/3 anggotanya.
- Penentuan 3 (tiga) Calon Dekan yang diajukan ke Rektor dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat disertai dengan hasil pemeringkatan. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, dilakukan dengan cara lain oleh Senat FTP.
Kembali ke atas.
§ G. Informasi Selengkapnya
Informasi lengkap tentang Pemilihan Dekan Fakultas Teknologi Pertanian dapat diperoleh melalui
Sekretariat PSD FTPRuang Senat lantai 2 (R.209)
Telp/WA : 082325787454 (Dr. Ngadisih, S.T.P., M.Sc. – Sekretaris PSD FTP)
Website : http://ugm.id/PildekFTP2021
Email : panseldekan.tp@ugm.ac.id
Kembali ke atas.