Tujuh dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (FTP UGM) turut mendampingi kegiatan Leadership Camp II 2026 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (PERMATETA) pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di PKBM Bina Karya, Yogyakarta. Ketujuh dosen tersebut adalah Dr. Arifin Dwi Saputro, S.T.P., M.Sc.; Chandra Setyawan, S.T.P., M.Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.; Sri Markumningsih, S.T.P., M.Sc., Ph.D.; Ardan Wiratmoko, S.T.P., M.Sc.; Dr. Prieskarinda Lestari, S.T., IPM.; Muhamad Khoiru Zaki, S.P., M.P., Ph.D., IPM.; dan Bayu Nugraha, S.T.P., M.Sc., Ph.D., IPM.
Bagi anggota baru sebuah organisasi kemahasiswaan, memahami seluk-beluk keorganisasian dan alur birokrasi acara seringkali menjadi tantangan tersendiri di awal masa keanggotaan. Menjawab kebutuhan itu, Leadership Camp II 2026 dirancang untuk melatih jiwa keorganisasian dan jiwa kepemimpinan anggota baru PERMATETA, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman praktis mengenai alur birokrasi pengajuan suatu acara di lingkungan kampus.
Kehadiran tujuh dosen pendamping dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan akademik yang nyata bagi pengembangan soft skill mahasiswa di luar ruang kelas. Melalui pendampingan langsung dari para dosen, anggota baru PERMATETA diharapkan tidak hanya memahami teori kepemimpinan, tetapi juga memiliki bekal praktis yang dapat diterapkan dalam menjalankan roda organisasi ke depannya.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu SDG 4 Pendidikan Berkualitas, SDG 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Lilik Sutiarso, M.Eng. memaparkan materi bertajuk Lessons Learned dan Catatan terkait Permen 52 Tahun 2025. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami berbagai poin penting dalam implementasi regulasi terbaru, termasuk tantangan serta strategi adaptasi yang dapat dilakukan di tingkat fakultas maupun individu dosen.
KTK AKM juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain koordinasi tindak lanjut nonklinis, keterbatasan waktu mahasiswa, serta perlunya alur rujukan yang jelas bagi kasus berisiko tinggi. Oleh karena itu, diusulkan penguatan layanan promotif dan preventif dengan melibatkan dosen konselor, peer counselor, Dosen Pembimbing Akademik (DPA), dan dosen pembimbing skripsi, serta penyusunan manajemen kasus mahasiswa yang terintegrasi.