Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar 2025 pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Ngentak RT 66, Argorejo, Sedayu, Bantul. Kegiatan ini menghadirkan dosen dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, yaitu Dr. Widiastuti Setyaningsih, S.T.P., M.Sc., Dr. Fiametta Ayu Purwandari, S.T.P., M.Sc., serta Bambang Dwi Wijatniko, S.T.P., M.Agr.Sc., M.Sc., Ph.D., sebagai narasumber utama.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup tiga topik penting. Pertama, Dr. Widiastuti Setyaningsih, S.T.P., M.Sc. menyampaikan paparan mengenai kondisi keamanan pangan segar di Indonesia saat ini, yang menggambarkan bagaimana isu pangan aman masih menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kedua, Dr. Fiametta Ayu Purwandari, S.T.P., M.Sc. memaparkan tentang sumber dan ancaman bahaya cemaran pada pangan segar, baik yang berasal dari faktor biologis, kimia, maupun fisik. Ketiga, Bambang Dwi Wijatniko, S.T.P., M.Agr.Sc., M.Sc., Ph.D. memberikan materi mengenai praktik pemilihan, penyimpanan, dan pengolahan pangan segar yang baik, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka konsumsi maupun pasarkan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat serta pelaku usaha pangan segar terhadap kebijakan, regulasi, dan kaidah keamanan pangan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya keamanan pangan di setiap rantai pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi, serta berkontribusi dalam peningkatan indeks keamanan pangan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya transfer pengetahuan dari akademisi kepada masyarakat, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.
Keterlibatan Fakultas Teknologi Pertanian UGM dalam kegiatan ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini mencakup SDG 2 (Zero Hunger/Tanpa Kelaparan) melalui upaya menjamin ketersediaan pangan aman bagi masyarakat, SDG 3 (Good Health and Well-being/Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan menekan risiko kesehatan akibat pangan tercemar, serta SDG 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas) melalui pemberian edukasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat terkait keamanan pangan. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan manfaat praktis, tetapi juga berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat regional maupun nasional.