PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI melakukan serah terima bantuan dana Bina Lingkungan kepada Fakultas Teknologi Pertanian UGM berupa bantuan revitalisasi Kantin (Digi-Canteen) milik Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM pada Jumat (8/1).
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof.Dr.Ir. Eni Harmayani, M.Sc. bersama dengan Pemimpin BNI Kantor Cabang UGM, Sakariza Q. Hemawan, S.Si, M.M. menandatangani berita acara serah terima bantuan dana bina lingkungan dari Bank BNI. Keduanya juga menandatangani prasasti penyerahan bantuan yang dilaksanakan di area kantin FTP UGM. Secara simbolis juga diserahkan Bantuan tersebut dari Bank BNI kepada Fakultas Teknologi Pertanian UGM sebesar Rp178.756.370.
Dalam sambutannya, Eni menyampaikan harapannya melalui pengembangan kantin yang baik ini dapat melahirkan pemimpin bangsa yang unggul. “Dengan adanya pengembangan kantin yang baik, saya berharap dapat melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang unggul dari kampus ini. Dalam masa pandemi, sektor pangan memegang peranan penting, terutama pangan fungsional yang bisa meningkatkan kesehatan di luar zat gizi yang terkandung. Ini menjadi tren ke depan”, kata Eni. “Kantin sekaligus dapat digunakan untuk berwirausaha, inovasi – inovasi ekonomi kreatif bidang kuliner untuk mahasiswa maupun UMKM, untuk pengembangan pangan lokal yang sehat dan bergizi”, imbuhnya. Ia juga berharap selanjutnya BNI akan terus mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Saya berharap BNI akan terus mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan saya yakin multiply effect luar biasa melalui sarana prasarana maupun inovasi yang akan dilakukan”, pungkasnya.
Sebagai bank milik pemerintah, Bank BNI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan dunia pendidikan, terutama perguruan tinggi. Sakariza menyampaikan bahwa sebagai bank BUMN, Bank BNI mempunyai amanah dari kementrian BUMN dengan produk yang bernama Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Bina Lingkungan (BL) merupakan program hibah atau bantuan, yang masyarakat sering menyebutnya sebagai CSR. Sedangkan Program Kemitraan (PK) merupakan program soft loan, very soft loan, yang tidak ada bunga, biaya administrasi 3% tiap tahun. “Dalam waktu dekat kami akan mengkonkritkan support BNI terkait Program Kemitraan dengan FTP. BL berbeda dengan CSR, CSR untuk semua bidang, BL hanya untuk 6 bidang, yaitu lingkungan, keagamaan, penuntasan kemiskinan, sarpras, pendidikan, bencana alam”, kata Sakariza. “Dalam Berita Acara ini disebutkan sarana prasarana dan pendidikan karena request dari kementrian BUMN, setiap penyaluran dana BL harus dikorelasikan dengan bidang yang mana. Program Digi-Canteen ini terkait dengan sarana prasarana dan support pendidikan”, imbuhnya.
Nantinya, Bank BNI juga akan mendukung sistem transaksi pembayaran secara cash-less atau bahkan card-less. Hal ini tentunya juga dapat mengantisipasi transaksi menggunakan uang palsu. “Lebih mudah membangun kantin daripada pengembangan kantin yaitu bagaimana membuat kantin tumbuh berkembang dan paling sulit adalah mengubah mind set, paradigma. Tidak hanya pengelola tetapi juga pengunjung kantin terkait kebersihan, higienitas, dan menu. BNI akan support sistem transaksi pembayaran di kantin ini. Menggunakan uang cash sudah jadul, tidak bisa disebut digi, lebih baik dengan cash-less atau bahkan card-less. Hal ini untuk mengantisipasi uang palsu juga atau bisa juga menggunakan gadget”, tuturnya.
Sebagai penutup Sakariza menyampaikan alasan BNI mendukung pembangunan Digi-Canteen di FTP. “Kami yakin FTP sudah melakukan hal formal dalam menciptakan mahasiswa dan lulusan yang handal. Karena jalur formal sudah dilakukan oleh pihak FTP, maka BNI melakukan jalur informal, diantaranya adalah kantin. Kantin bisa dijadikan sebagai media komunikasi bahkan diskusi. Selain itu dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi akan memberikan pengaruh yang lebih baik dan bisa mendukung jalur formal tadi”, pungkasnya.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan peninjauan lokasi kantin yang telah direnovasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.