• Tentang UGM
  • Simaster
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
  • PPID UGM
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Teknologi Pertanian
  • Tentang Kami
    • Pengantar
    • Sejarah FTP UGM
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Sasaran
    • Struktur Kelembagaan
      • Senat Fakultas
      • Pengelola Fakultas
      • Pengelola Departemen
      • Pengelola Program Studi
      • Pelaksana Administrasi
      • Unit Manajemen Mutu (UMM)
    • Dies Natalis
    • Tenaga Pendidik
    • Kompetensi Lulusan
    • Fasilitas
      • Perpustakaan
    • Kerjasama
    • Kontak Kami
  • Pendidikan
    • Departemen
    • Program Studi
    • Program Pascasarjana
    • Akreditasi
    • Sistem Pendidikan
    • Persyaratan Menyelesaikan Studi
    • Panduan Akademik
    • Kalender Akademik
    • Summer School NUS & FH Upper Austria
    • SUMMER COURSE
    • Program Fast Track FTP
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Penelitian
    • Laboratorium
      • Inkubator
      • Uji Public Service
      • Pimpinan Laboratorium
    • Jurnal
    • Buku
    • Publikasi
  • Mahasiswa
    • Calon Mahasiswa
    • Organisasi Mahasiswa
    • Magang
    • Beasiswa
    • Layanan Mahasiswa
    • Pengajuan Aktivitas Mahasiswa dan SKPI
    • Yudisium dan Wisuda Program Sarjana
    • Layanan Akademik Online – Sarjana
    • Layanan Akademik Online – Pascasarjana
  • Alumni
    • Layanan Alumni
    • Karir
    • Survei Alumni
  • Informasi Publik
  • Beranda
  • Informasi Publik
  • Prosedur Permohonan Informasi Publik

Prosedur Permohonan Informasi Publik

  • 22 Agustus 2025, 09.16
  • Oleh: fateta
  • 0
Persyaratan Pelayanan
  1. Masyarakat
  2. Fotokopi KTP Pemohon atau fotokopi pendirian akte lembaga publik/ormas bagi pemohon atas nama
Sistem Mekanisme dan Prosedur
  1. Pemohon datang ke meja layanan informasi, PPID UGM (Bagian Humas dan Protokol UGM) atau mengunjungi laman informasi publik.
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik secara langsung atau daring dengan melampirkan KTP/akta pendirian badan publik.
  3. Petugas layanan mencatat di buku registrasi dan memberitahukan nomor pendaftaran kepada pemohon.
  4. Jika permohonan disetujui lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak disetujui PPID memberikan alasan tertulis dan memberikan informasi pengajuan keberatan.
  5. Jika permohonan disetujui, PPID mengajukan permohonan informasi kepada unit terkait. Hasilnya, unit kerja memberikan data kepada PPID.
  6. PPID memberikan informasi tertulis kepada pemohon informasi.
  7. Apabila pemohon telah puas terhadap respon dari PPID maka proses selesai.
  8. Apabila pemohon tidak puas terhadap respon maka dapat mengajukan keberatan di atasan PPID maka proses selesai, sedangkan apabila tidak puas terhadap respon atasan PPID maka proses berlanjut di komisi informasi.
Jangka Waktu Penyelesaian

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya atau tidak, PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

Biaya dan Tarif

Biaya administrasi pelayanan gratis, kecuali biaya pengganti penggandaan apabila informasi diberikan dalam versi cetak (apabila diperlukan versi cetak)

Produk Layanan

Informasi Publik.

Pengaduan, Saran dan Masukan
  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM
    Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
    Telepon: +62 274 6491936
    Email: ppid@ugm.ac.id
    Laman: aspirasi.ugm.ac.id
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
    SMS: 1708
    Laman: lapor.go.id
Buat Permohonan

Berita Terakhir

  • 34 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional, FTP UGM Gelar Pelepasan Wisudawan Program Sarjana Periode II TA 2025/2026
  • FTP UGM Sambut Peserta SUIJI–SLP 2026, Perkuat Kolaborasi Indonesia–Jepang
  • Pelurusan Istilah UPF Jadi Fokus FGD FTP UGM dan BGN, Akademisi Tekankan Pangan Aman, Bergizi, Halal, dan Sehat
  • Bangun Mindset Positif di Awal Semester, FTP UGM Gelar Pembekalan “Yuk Kuliah: Semester Baru, Semangat Baru”
  • Mengenal Lebih Dekat Dunia Perkuliahan, Siswa SMAN 2 Sidoarjo dan SMAN 1 Banyuwangi Kunjungi FTP UGM

Berita UGM

  • Dies ke-78, FKG UGM Memperkuat Sosiopreneur di Bidang Kedokteran Gigi 5 Maret 2026
  • Gangguan Tidur Bisa Picu Masalah Emosi dan Penyakit, Kenali Jam Biologis Tubuh 5 Maret 2026
  • Kedangkalan Pemimpin Memaknai Realitas, Anies Ajak Anak Muda Kritis Menangkap Fenomena Sosial   5 Maret 2026
  • Jangan Berlebihan, Berbuka Puasa dengan yang Serba Manis Bisa Menaikkan Gula Darah 5 Maret 2026
  • Riset dan Konservasi Satwa Laut Masih Minim 5 Maret 2026
Universitas Gadjah Mada

UNIVERSITAS GADJAH MADA
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
Jl. Flora No. 1 Bulaksumur
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62 274 589797
+62 274 589797
fateta[at]ugm.ac.id

Info Fakultas

  • Rilis Berita
  • Agenda
  • Akademik
  • Kemahasiswaan
  • Perpustakaan
  • Beasiswa
  • Info Magang
  • Lowongan Kerja
  • Bantuan Hibah
  • Pengabdian
  • Seminar-Workshop

Departemen

  • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian
  • Teknik Pertanian dan Biosistem
  • Teknologi Industri Pertanian

Layanan Akademik Online

  • Layanan Akademik Sarjana
  • Layanan Akademik Pascasarjana

Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik
  • Permohonan Informasi Publik

Jurnal

  • Agritech
  • Agroindustrial Journal
  • Indonesian Food and Nutrition Progress

© 2026 Fakultas Teknologi Pertanian UGM

Peta SitusAturan PenggunaanKontak

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju