Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) terus berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang sehat, bersih, dan nyaman melalui penerapan kebijakan “Bebas Asap Rokok” di seluruh area fakultas. Kebijakan ini telah diberlakukan secara konsisten dan menunjukkan hasil nyata, di mana tidak ada lagi aktivitas merokok yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum di lingkungan FTP UGM.
Sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan kebijakan tersebut, FTP UGM juga memasang poster dan papan informasi “Kawasan Bebas Asap Rokok” di berbagai titik strategis, seperti area sekitar gedung perkuliahan, laboratorium, ruang dosen, dan area publik fakultas. Poster-poster ini berfungsi sebagai pengingat dan penanda bahwa seluruh kawasan FTP UGM merupakan zona bebas rokok yang harus dijaga bersama oleh seluruh sivitas akademika.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menjaga kesehatan warga kampus. Udara yang bersih dari asap rokok mendukung produktivitas, meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan akademik, serta melindungi semua pihak dari bahaya paparan asap rokok, baik perokok aktif maupun pasif.
Penerapan kawasan bebas asap rokok di FTP UGM juga menjadi bukti nyata dari budaya disiplin dan kepedulian sivitas akademika terhadap kesehatan bersama. Keberhasilan implementasi ini tidak terlepas dari kesadaran kolektif seluruh warga kampus untuk saling menghormati, mematuhi peraturan, serta menjaga lingkungan sebagai ruang belajar dan bekerja yang sehat dan berdaya dukung tinggi.