Lomba KTI Halal PATIKA MUI 2018
Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda terhadap Pangan, Obat, dan Kosmetika Halal untuk Mewujudkan Masyarakat Hidup Sehat dan Barokah
Subtema
A. Makanan dan Minuman
B. Obat dan Kosmetika
Syarat dan Ketentuan
- Peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah berasal dari segala Perguruan Tinggi di Pulau Jawa
- Peserta terdaftar sebagai mahasiswa D3/ D4/ S1 aktif, dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Peserta bisa individu maupun berupa tim yang terdiri maksimal 3 orang, untuk tim dapat berasal dari program studi yang berbeda namun masih dalam perguruan tinggi yang sama.
Reward
- JUARA 1 : Rp. 3.000.000 + SERTIFIKAT + PLAKAT
- JUARA 2 : Rp. 2.000.000 + SERTIFIKAT + PLAKAT
- JUARA 3 : Rp. 1.000.000 + SERTIFIKAT + PLAKAT
- JUARA HARAPAN : Rp. 500.000 + SERTIFIKAT + PLAKAT
(Bagi finalis gratis menjadi peserta pelatihan Sistem Jaminan Halal 18 Juli 2018)
Timeline
- 8 April – 24 Mei 2018 (Pendaftaran & Pengiriman Karya Tulis)
- 3 Juli 2018 (Pengumuman 6 Finalis tiap Subtema)
- 3 – 7 Juli 2018 (Konfirmasi Kehadiran Presentasi)
- 18 Juli 2018 (Presentasi Karya Tulis dan Pengumuman Pemenang)
Narahubung
- Makanan dan Minuman 0833 5280 612 (FIFI)
- Obat dan Kosmetika 0831 4612 2064 (AMBAR)
Akun Resmi
Line : @rbg0685
[icon name=”instagram” class=”” unprefixed_class=””] lktipatika
[icon name=”facebook-official” class=”” unprefixed_class=””] LPPOM MUI DIY
[icon name=”globe” class=”” unprefixed_class=””] halaljogja.or.id / halal-diy.org


Kuliner pedas dan penyetan tak hanya populer di Indonesia tetapi juga manca negara. Restoran penyetan yang dikembangkan di Malaysia, Singapura, dan di Timur Tengah seperti Jeddah pun mendapat sambutan luar biasa dari penikmatnya. Hal ini terlihat dengan semakin mudah ditemukannya warung sambal dan penyetan di Malaysia. Nampaknya masyarakat di negeri jiran meyakini bahwa kuliner penyetan dan bercitarasa pedas ini berpotensi menjadi sumber rejeki pasar kuliner mereka, padahal asal-muasalnya dari Surabaya. Selain itu, beberapa jenis sambal seperti sambal bajak, sambal petai, sambal nanas dan sambal terasi telah dipatenkan oleh WN Belanda dan telah diproduksi secara massal di Australia. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, tak menutup kemungkinan sambal-sambal asli Indonesia lainnya akan diklaim atau dipatenkan oleh pihak asing.