
Nutrifood Research Center Grant 2018 merupakan program bantuan dana penelitian yang diberikan bagi peneliti, dosen, dan mahasiswa untuk mendukung lahirnya penelitian di bidang diabetes sebagai bagian dalam rangka menginspirasi kehidupan masyarakat yang lebih sehat dengan mengurangi prevalensi diabetes melitus tipe 2 di Indonesia.
Tema
Membangun Indonesia yang Lebih Sehat melalui Penelitian di Bidang Diabetes Melitus Tipe 2
Syarat dan Ketentuan
- Peserta mahasiswa S1, S2, Dosen/ Peneliti
- Jangka waktu penelitian 1 tahun (November 2018 – November 2019)
- Pengajuan dana maksimal
- Rp 50.000.000/proposal untuk Mahasiswa aktif S1
- Rp 100.000.000/proposal untuk Mahasiswa aktif S2
- Rp 200.000.000/proposal untuk Dosen dan Peneliti
Kontak Admin
nutrifood.research@nutrifood.co.id
08968-5246-598
Informasi dan Ketentuan Lengkap
www.nutrifood.co.id/our-events/nutrifood-research-center-grant/
Periode Pendaftaran
DIPERPANJANG HINGGA 30 JUNI 2018
Dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan terorisme juga diutarakan oleh Presiden BEM KM UGM, Obed Kresna. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa peristiwa terorisme telah menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah yang tegas untuk memutus rangkaian aksi terorisme di Indonesia.
Kuliner pedas dan penyetan tak hanya populer di Indonesia tetapi juga manca negara. Restoran penyetan yang dikembangkan di Malaysia, Singapura, dan di Timur Tengah seperti Jeddah pun mendapat sambutan luar biasa dari penikmatnya. Hal ini terlihat dengan semakin mudah ditemukannya warung sambal dan penyetan di Malaysia. Nampaknya masyarakat di negeri jiran meyakini bahwa kuliner penyetan dan bercitarasa pedas ini berpotensi menjadi sumber rejeki pasar kuliner mereka, padahal asal-muasalnya dari Surabaya. Selain itu, beberapa jenis sambal seperti sambal bajak, sambal petai, sambal nanas dan sambal terasi telah dipatenkan oleh WN Belanda dan telah diproduksi secara massal di Australia. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, tak menutup kemungkinan sambal-sambal asli Indonesia lainnya akan diklaim atau dipatenkan oleh pihak asing.